wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd tenntang pencalonannya dijadikan calon anggota legislatif dpr ri.
ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin dalam tangerang, jumat, menyampaikan, surat pengunduran diri wahidin halim dibuat wali kota sudah diterima dprd di hari rabu (8/5).
suratnya sudah kita terima dalam hari rabu, katanya.
tindak lanjut dari surat itu, papar heri, dprd kota tangerang hendak menggarap sidang paripurna selama hari selasa (14/5).
Informasi Lainnya:
nantinya, kata heri, wahidin halim mau membacakan surat pengunduran diri itu pada hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna tersebut, lanjut heri, mau dikirim ke gubernur banten untuk ditindak lanjuti ke kementerian di negeri.
surat daripada kementrian dalam negeri tersebut, mau adalah pegangan terhadap wahidin halim supaya proses pencalegan sebagai anggota dpr ri.
wakil wali kota hendak naik adalah wali kota karena jabatannya kosong, katanya.
sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy mengatakan, wahidin halim dipastikan masuk pada daftar caleg sementara (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten agar merupakan anggota dpr ri dengan nomor urut dua.
meski sudah masuk dalam dcs partai demokrat, suaidi menungkapkan, wahidin halim harus tetap melengkapi berkas sampai penetapan registrasi caleg tetap (dct). pengumuman dct mau dikeluarkan kpu selama tanggal 9 - 22 agustus.