Hikmahanto mundur sebagai bakal calon rektor UI Rabu, 3 April 2013 09:07 WIB | 1534 Views

guru besar fakultas hukum universitas indonesia (fhui) hikmahanto juwana menyatakan pengunduran diri untuk bakal calon rektor (bcr) ui jangka waktu 2012-2017 kepada panitia seleksi dan diketuai oleh jenderal (purn) endriartono sutarto.

pada selasa (2/4) saya sudah menungkapkan surat pengunduran diri aku dibuat bakal calon rektor (bcr) ui, katanya selama siaran persnya, rabu.

ia mengatakan ketika pengunduran diri, dirinya telah dinyatakan lolos seleksi administratif.

surat itu ditembuskan pada ketua dan sekretaris majelis wali amanat (mwa) ui, pjs rektor ui, plh rektor ui juga wakil rektor, ketua senat akademik universitas juga ketua dewan guru sulit universitas ui juga sekretaris pansel.

menurut mantan dekan fhui ini alasan pengunduran dirinya tersebut sebab 3 alasan mendasar.

pertama, proses pemilihan rektor ui terlalu lama dihentikan tidak ada kejelasan kapan akan dimulai sehingga tak banyak kepastian.

Lainnya: Obat Pelangsing Badan - Menurunkan Berat Badan - Obat Pelangsing

kedua, proses pemilihan rektor ui ketika ini apabila menghasilkan rektor definitif akan rentan untuk dipermasalahkan mengingat ketika ini adanya mwa ui sedang dinilai keabsahannya ditingkat pengadilan tinggi tata upaya-upaya negara.

selain itu, katanya ui tengah menyesuaikan diri melalui uu no 12 tahun lalu mengenai pendidikan tinggi oleh karenanya berpengaruh selama proses pemilihan rektor yang tengah berlangsung.

ini bermanfaat mengingat saat ini uu pendidikan tinggi yang mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sedang dilakukan uji materi ke mahkamah konstitusi (mk), ujarnya.

dikatakannya, ada kemungkinan mk mengabulkan permohonan pemohon agar perguruan tinggi negeri berbadan hukum dinyatakan inkonstitusional.

saya menyimpan tak hendak maksimal bila saya terpilih untuk rektor tapi ui bukanlah perguruan tinggi negeri berbentuk badan hukum, katanya.

ia berpendapat jenis badan hukum perguruan tinggi negeri tidak berkaitan melalui komersialisasi universitas negeri.

saya berpendapat uu studi tinggi yang mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sudah tidak salah, ujarnya pada siaran pers tersebut.